Apa Itu E-Meterai? Penjelasan Lengkap untuk Bisnis Indonesia
7 Agustus 2026 · DOCIFY Team
Apa Itu E-Meterai? Penjelasan Lengkap untuk Bisnis Indonesia
Sejak berlakunya UU Bea Meterai No. 10 Tahun 2020, dunia meterai Indonesia berubah. Meterai tidak lagi hanya berbentuk tempel, tetapi juga elektronik (e-Meterai) yang diterbitkan untuk dokumen elektronik. Bagi bisnis yang bertransaksi digital, memahami e-Meterai menjadi penting.
Dasar Hukum E-Meterai
- UU Bea Meterai No. 10 Tahun 2020 — dasar pengenaan bea meterai dan pengenalan meterai elektronik.
- PP No. 86 Tahun 2021 — tarif, jenis dokumen, dan tata cara.
- Perum Peruri — satu-satunya penerbit resmi e-Meterai di Indonesia.
Tarif bea meterai saat ini adalah Rp 10.000 untuk dokumen yang nilainya lebih dari Rp 5.000.000 atau jenis dokumen yang ditentukan undang-undang.
Apa Itu E-Meterai?
E-Meterai adalah meterai dengan kode unik (QR) yang diterbitkan secara elektronik dan melekat pada dokumen elektronik. Keunggulannya:
- Tidak bisa dipalsukan — setiap kode diverifikasi ke database Peruri.
- Satu meterai satu dokumen — kode tidak bisa dipakai ulang.
- Terlacak — bisa diverifikasi kapan pun melalui kanal resmi.
E-Meterai di DOCIFY: Status Saat Ini (Roadmap)
Kami perlu transparan di sini:
- Saat ini penempatan elemen e-meterai di halaman PDF DOCIFY bersifat visual (overlay) untuk keperluan alur kerja dan preview.
- Integrasi penuh dengan Peruri B2B (penerbitan kode e-Meterai resmi, verifikasi, pencatatan) masih berstatus roadmap dan akan dirilis bertahap.
- Jangan gunakan overlay sebagai pengganti e-Meterai resmi untuk dokumen yang wajib bermeterai.
Artinya, untuk dokumen yang secara hukum wajib e-Meterai, gunakan kanal resmi Peruri sampai integrasi DOCIFY tersedia.
Yang Bisa Disiapkan Bisnis Anda
- Inventaris dokumen yang wajib bermeterai (kontrak, surat perjanjian, kuitansi > Rp 5 juta).
- Alur penerbitan dokumen elektronik yang akan ditempeli e-Meterai.
- Arsip dan verifikasi — biasakan menyimpan hash dokumen untuk jejak integritas.
Kesimpulan
E-Meterai adalah standar baru dokumen elektronik Indonesia. DOCIFY merancang alurnya agar nantinya terintegrasi resmi, namun saat ini statusnya masih roadmap — dan kami menyampaikannya secara jujur agar Anda tidak salah ambil keputusan hukum.